Jenderal Listyo Mengungkap Sidang Etik Brigjen Hendra Suami Seali

The World Of Blogging - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui terdapat hambatan belum digelarnya ataupun telah 4 kali ditunda persidangan Komisi Kode Etik Polri( KKEP) terhadap mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan sebagai terdakwa permasalahan obstruction of justice kematian Brigadir J ataupun Nofriansyah Yosua Hutabarat. “ Ya( terdapat hambatan), sebab kemarin kebetulan terdapat saksi yang sakit,” kata Sigit di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Tetapi, Sigit menegaskan pada prinsipnya tidak terdapat permasalahan belum digelarnya persidangan etik terhadap Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan. Bagi ia, persidangan etik Brigjen Hendra hendak diselenggarakan minggu depan. “ Pekan ini( hendak dilanjutkan persidangan etik). Mungkin minggu depan,” ucapnya. Hendak namun, Sigit tidak mengatakan kapan penerapan waktu persidangan etik buat Brigjen Hendra Kurniawan tersebut. Terutama, Sigit berjanji persidangan etik Brigjen...