Tindak Tegas!!! Kejaksaan Agung Dalami Kasus Dugaan Korupsi Infor Garam


The World Of Blogging
- Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kantor Jaksa Agung mengeksplorasi informasi terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri periode 2016-2022 di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Mengimpor garam saat ini adalah bahwa tim mengeksplorasi. Semakin banyak tindakannya dan kami jelas berkembang, karena itu banyak poin, jadi kami harus berhati -hati," kata direktur survei Jampidsus pada hari Rabu di Jampidsus Jampidsus di Jakarta, Rabu, 21 September 2022.

Penyelidik Jaksa Agung memeriksa dua kali wakil untuk makanan dan agro industri dari Kementerian Ekonomi untuk Ekonomi Musdhalifah Machmud sebagai saksi Kamis (9/15) dan Selasa (9/20). Menurut Kuntadi, para penyelidik menangis dan menemukan indikasi untuk dugaan korupsi.

Penyelidik juga melakukan pencarian di sejumlah tempat yang diduga terkait dengan kasus yang disurvei oleh kantor jaksa penuntut. Akibatnya, kata Kuntadi, para penyelidik sering memanggil pejabat dari kementerian yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto untuk mengambil informasi tentang kasus ini.

Kuntadi menjelaskan bahwa para peneliti membutuhkan informasi Musdhalifah, apakah peraturan atau kebijakan yang dipublikasikan sesuai atau tidak. Namun, peneliti hanya memasuki keterlibatan musdhalifah dalam perumusan peraturan.

"Kami belum sejauh ini. Kami membutuhkan informasi sebagai pihak yang Anda ketahui tentang peraturan tersebut. Kami akan melihat apakah kebijakan itu baik atau tidak. Ini menyangkut kebetulan bahwa kasus tersebut memerlukan informasi yang terkait", "

Kerugian Negara

Selain itu, ia melanjutkan, para penyelidik masih mengeksplorasi apakah kasus dugaan korupsi dari pemberian fasilitas impor garam diklasifikasikan sebagai berbahaya bagi ekonomi negara atau bagi keuangan negara. "Ini masih dalam proses. Intinya masih sedang meneliti, bagaimana itu bisa dihitung jika berlanjut, tetapi manajemen, kerangka kerja sudah," kata Kuntadi.

Saat ini, tim investigasi berkolaborasi dengan agen keuangan dan pengawasan pengembangan (BPKP) untuk menghitung nilai kehilangan ekonomi negara karena kasus tersebut.

Sebelumnya, pada tanggal 27 Juni 2022, Jaksa Agung Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa Kantor Kejaksaan telah meningkatkan status pengobatan kasus korupsi yang diduga dalam impor garam pada 2016-2022 dari survei pada penyelidikan. Kasus tindakan kriminal yang disebut SO yang disalahgunakan oleh penyalahgunaan wewenang untuk menentukan kuota, pemberian, implementasi, dan pengawasan impor garam menyebabkan kerugian ekonomi negara itu.

Pada tahun 2018, Kementerian Perdagangan mengeluarkan persetujuan impor garam industri ke PT MTS, PT SM dan PT UI tanpa memeriksa, menyebabkan impor garam industri berlebih. Kasus ini mempengaruhi aktivitas PT Garam (persero) yang dipegang oleh Bunm karena tidak dapat bersaing dengan harga rendah yang disebabkan oleh kelebihan kasus impor.

Berdasarkan informasi yang diterima, pada tahun 2018, 21 perusahaan impor garam memperoleh kuota persetujuan impor garam industri dengan nilai 2,05 cacing rp tanpa mempertimbangkan garam lokal dan stok garam industri yang tersedia.

Para importir kemudian mengalihkan undang -undang dari alokasi garam industri ke konsumsi garam, dengan rasio harga yang tinggi, yang mengakibatkan kerugian bagi petani garam lokal dan hilangnya ekonomi negara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bjorka gemparkan Indonesia!! kasus kebocoran data rahasia ini juga mengejutkan dunia

Deretan 6 Modifikasi Baru Whatsapp Yang Harus Anda Ketahui

WNI di Iran Dimohon Tidak Turut Unjuk Rasa Kematian Mahsa Amini