Unjuk rasa Memohon seluruh pihak menahan diri dalam proses hukum Lukas Enembe


The World Of Blogging
- Bermacam elemen yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Hirau Pembangunan Tanah Papua menunjang langkah Komisi Pemberantasan Korupsi buat mengusut permasalahan dugaan korupsi terhadap Gubernur Lukas Enembe. Mereka menggelar unjuk rasa di beberapa titik di Jakarta pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Koordinator lapangan aksi Charles Kossay berkata tidak hanya menunjang KPK, mahasiswa asal Papua di daerah Jakarta pula menunjang Polri menangkap serta menindak tegas kelompok ataupun orang yang dengan terencana menghalang- halangi proses penegakan hukum terhadap Lukas.

" Cocok Pasal 21 UU No 31 Tahun 1999, sebagaimana sudah diganti dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Charles dalam penjelasan tertulisnya, Rabu, 12 Oktober 2022.

Memohon seluruh pihak menahan diri dalam proses hukum Lukas Enembe

Charles berkata mereka siap mengawal KPK dalam melaksanakan penyelidikan, penyidikan, sampai proses sidang terhadap Gubernur Papua 2 periode itu. Tidak hanya itu, ia pula menekan seluruh pihak di Papua buat menahan diri supaya proses hukum Lukas berjalan cocok koridor hukum di Indonesia.

" Kami mau senantiasa terdapat kedamaian di Tanah Papua serta tidak mau terjalin konflik horisontal di Tanah Papua. Kami tidak hendak sempat khawatir serta mundur dalam menguak tindak pemberantasan korupsi di Tanah Papua," ucapnya.

Unjuk rasa tersebut diawali jam 10. 00 Wib di zona Arca Kuda, Jakarta Pusat. Mereka setelah itu melaksanakan jalur kaki mengarah Gedung Merah Putih KPK di Jalur HR Rasuna Said.

Mereka pernah pula menggelar orasi di depan Kantor Departemen Koordinator Politik, Hukum serta Keamanan. Deputi Bidang Koordinasi Dalam Negara Kemenkopolhukam, Mayjen Tentara Nasional Indonesia(TNI) Djaka Budhi Utama, pernah menemui 10 perwakilan demonstran.

Kepada para pengunjuk rasa, Djaka berjanji mengantarkan aspirasi mereka kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, serta Keamanan( Menkopolhukam) Mahfud Md.

KPK lebih dahulu sudah menetapkan Lukas Enembe selaku terdakwa permasalahan gratifikasi sebesar Rp 1 miliyar. Gratifikasi tersebut diprediksi terpaut dengan beberapa proyek pembangunan.

Walaupun demikian, KPK melaporkan tengah mengusut permasalahan korupsi yang lain yang mengaitkan politikus Partai Demokrat tersebut. Lukas dikenal mempunyai transaksi keuangan mencurigakan yang nilainya diucap menggapai ratusan miliyar.

Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan( PPATK) melaporkan sudah membekukan 11 rekening miliki Lukas Enembe serta keluarganya. PPATK melaporkan ada dana dekat Rp 71 miliyar rekening yang terdaftar di bermacam lembaga penyedia jasa keuangan tersebut.

Pimpinan PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan kalau grupnya pula menciptakan bermacam transaksi keuangan mencurigakan yang dicoba lewat rekening tersebut. Antara lain merupakan soal transaksi sebesar Rp 560 miliyar di suatu kasino.

KPK juga sudah menjadwalkan ulang terhadap Asisten Direktur Marina Bay Sands( MBS) Casino Singapura, Defry Stalin. Defry awal mulanya dijadwalkan menempuh pengecekan pada Selasa kemarin, 11 Oktober 2022, namun tidak muncul.

Sampai dikala ini, Lukas Enembe pula masih belum penuhi panggilan pengecekan oleh KPK. Ia sudah 2 kali mangkir dengan alibi sakit. Tawaran KPK supaya Lukas menempuh pengecekan oleh regu dokter di Jakarta juga tidak digubris.

Upaya KPK buat melaksanakan jemput paksa terhadap Lukas pula dikira susah. Alasannya, ratusan pendukung Lukas berjaga di kediaman pribadinya tiap hari.

Tidak hanya itu, istri serta anak Lukas, Yulice Wenda serta Astract Bona Timoramo Enembe, pula menolak panggilan KPK buat jadi saksi dalam permasalahan ini. Kuasa hukum keduanya, Emanuel Herdiyanto, melaporkan mereka mempunyai hak buat menolak bersaksi buat masalah Lukas Enembe. Perihal itu, bagi ia, sudah diatur dalam Undang- Undang Tindak Pidana Korupsi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bjorka gemparkan Indonesia!! kasus kebocoran data rahasia ini juga mengejutkan dunia

Deretan 6 Modifikasi Baru Whatsapp Yang Harus Anda Ketahui

WNI di Iran Dimohon Tidak Turut Unjuk Rasa Kematian Mahsa Amini